Aplikasi Administrasi Perhitungan Cuti

Applikasi Administrasi cuti adalah program yang dapat mepermudah bagian SDM dalam membuat surat cuti, maupun perhitungan jumlah jatah cuti dari tiap-tiap karyawan.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan antara lain :
1- Kalender Kerja
2- Tanggal mulai bekerja
3- Jumlah hak cuti karyawan
4- Jadwal shift
A. Prosedur Hak Cuti
setiap Tanggal mulai bekerja seorang karyawan mendapat jatah/hak cuti sebesar 12 hari. Namun ada pula jatah cuti besar yang jumlahnya +/- 14 hari.
Sisa jatah/hak cuti akan habis apabila tanggal pada sistem sama dengan tanggal mulai bekerja dari tiap-tiap karyawan, dan akan dikembalikan menjadi 12 hari.
Jika jumlah pengambilan cuti melewati Tanggal merah/hari libur, maka hari tersebut tidak dihitung hari cuti, melainkan dihitung kembali dari Tanggal (bukan tanggal merah) berikutnya hingga berjumlah sama dengan jumlah pengambilan cuti.
Oleh Karena itu dibutuhkan sebuah database kalender, yang menampung data hari libur maupun hari Kerja baik kalender Kerja karyawan shift atau non-shift.
B. Kalender Kerja
Kalender kerja adalah kalender kalender yang dibuat untuk menentukan hari wajib kerja atau hari libur kerja karyawan pada suatu perusahaan atau instansi usaha, dimana terdapat 2 (dua) group shift yaitu group nons-hift dan group shift.
a. Kalender Kerja Non-shift
Kalender kerja non-shift adalah kalender kerja yang jumlah hari kerjanya 5 hari dari hari Senin s/d Jum`at, sesuai dengan kalender nasional.
b. Kalender Kerja shift
Kalender Kerja shift adalah kalender kerja yang disusun untuk menentukan hari kerja karyawan group shift dimana 1 (satu) waktu shift untuk 2 (dua) hari kerja, kemudian 1 (satu) waktu shift untuk 2 (dua) hari kerja berikutnya dan 1 (satu) waktu shift untuk 1 (satu) hari kerja.
C. Jadwal Shift
Ada beberapa skema jadwal shift satu  diantaranya adalah hari selasa dan Rabu 1 (satu) jadwal, Kamis dan Jum`at 1 (satu) jadwal shift, serta Sabtu, Ahad, Senin 1 (satu) jadwal shift.
Maksudnya jika seorang karyawan pada Senin bekerja pada shift-1, maka dihari Selasa Ia bekerja pada shift-1 pula, begitu juga apabila Ia sedang libur.
Adapun salah satu waktu shift yang ada adalah sebagai berikut :
shift 1 mulai pukul 22:00 s/d 06:00
shift 2 mulai pukul 06:00 s/d 14:00
shift 3 mulai pukul 14:00 s/d 22:00
libur shift
Untuk catatan, tidak semua instansi/badan usaha akan sama jadwal dan waktu shiftnya, akan tetapi tulisan ini merupakan sistem kalender kerja pada suatu perusahaan di Banten.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Load Dan Insert Image ke MySQL BLOB dengan VB6

Jawaban UTS MK. Sistem Operasi

Sistem Operasi