Nikah Sirri Mau Dilarang

Berita Tgl. 17 Feb 2010
"Nikah Sirri mau dilarang ...
pelakunya dipidana...."


Huh! lawong yang Zinah aja ga dihukum yang selingkuh ga dihukum,
yang Nikah Sirri mo dipenjara.

Tegakkan dulu hukum yang jelas-jelas melanggar perintah Agama, baru memperbaiki hukum yang disalah gunakan (exm. Nikah Sirri).

Memang sifat manusia selalu mengutak-atik & menyelewengkan hukum agama demi kepentingannya sendiri.

"Nikah Sirri" dijadikan sarana orang untuk menghalalkan perzinahan & perselingkuhan-nya, agar perselingkuhannya tidak melanggar agama. Orang yang melakukan ("Nikah Sirri") biasanya tidak ingin diketahui orang lain "Iya Kan ??", kalau tidak ngapain pake jalan "Nikah Sirri" segala...

Tapi seharusnya para wanita harus menggunakan akal-nya untuk berfikir apa yang akan terjadi setelah pernikahan "Sirri"-nya itu terjadi. Lihat dulu siapa orangnya yang mau dinikahinya; Jujurkah, berakhlaqkah atau hanya orang yang mengumbar nafsu syahwatnya belaka.

Wanitalah yang biasanya kerap dijadikan pelampiasan lelaki/suami dari "Nikah Sirri" tersebut.

Setuju-setuju saja bila "Nikah Sirri" dilarang, tapi tegakkan dulu hukum tentang perselingkuhan & perzinahan. Jangan yang baik disalahkan malah yang buruk dibiarkan.
Kebulak itu.... namanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membuat Split File Zip Dengan 7-Zip

Load Dan Insert Image ke MySQL BLOB dengan VB6

Pembuatan Function PowerBuilder